Si Pitung - Pahlawan Betawi yang berguru silat di Depok

Bagi masyarakat Betawi, Pitung adalah pahlawan. Ia hidup di abad 19, warga Rawabelong, dengan ayahnya, Piun, asal Cirebon dan ibunya, Pinah, dari Betawi.Si Pitung menjadi terkenal bukan hanya karena keberaniannya melawan Belanda, tapi juga kepeduliannya terhadap nasib rakyat yang tertindas oleh kekuasaan Belanda dan tuan tanah.

“Saat itu, kehidupan sosial masyarakat sangat tidak manusiawi. Para tuan tanah tak segan-segan meminta pajak yang tinggi kepada para petani. Bila para petani tidak bisa segera membayar pajak sesuai dengan jatuhnya tempo, maka para begundal tuan tanah itu akan memaksa para petani tersebut dengan cara-cara kasar.
Nah dalam situasi seperti itu, munculah Si Pitung,” kata Alwi Shahab, penulis novel Pitung, Robin Hood Betawi.Dalam perjalanannya, Si Pitung tidak hanya melindungi rakyat dari para begundal (pendekar bayaran) para tuan tanah, tapi juga merampok harta kekayaan mereka, kemudian membagikannya kepada rakyat kecil. Terhadap sepak terjang Si Pitung ini, tidak hanya tuan tanah yang tidak tenang, tapi juga Belanda. “Jakarta tidak aman. Akhirnya Belanda menurunkan Schout van Hinne, kepala kepolisian untuk menangkap Si Pitung,” lanjutnya.

SEBAGAI seorang buron, Pitung tidak memiliki tempat menetap yang pasti. Konon, ia pernah tinggal di Kota Depok, tepatnya di salah satu gedung milik bangsawan asal Belanda, Cornelis Chastelein. Warga Depok lebih sering menyebut gedung tersebut sebagai rumah tua Pondok Cina, karena letaknya yang berada di Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.Sayangnya, bangunan tua yang berada di Jalan Margonda Raya tersebut sudah tidak ada. Gedung yang menjadi saksi sejarah Kota Depok tersebut sudah terkepung oleh sebuah mal supermegah bernama Margonda City.

Memang, projek pembangunan Margonda City tidak sampai menggusur gedung tersebut. Meski begitu, fungsi bangunan sudah berubah menjadi sebuah kafe.Cerita lainnya, Pitung juga pernah tinggal di Kampung Marunda, baik di Masjid Al Alam atau di rumah joglo kampung Marundo Pulo.Banyak versi tentang hubungan Pitung dengan masjid Al Alam.

Ada yang mengatakan bahwa Masjid Al Alam merupakan tempat bermain Pitung, belajar agama, belajar pukulan sampai sembunyi dari opas dan kompeni. Tapi ada juga yang mengatakan bila Pitung hanya singgah sebentar di Masjid Al Alam untuk mendirikan sholat. Dua pendapat ini menjadi tidak kuat karena tidak ada bukti fisik yang bisa menjelaskan keberadaan Pitung di Masjid tersebut, kecuali pemahaman masyarakat sekitar bahwa Pitung pernah berada di Masjid itu.

Selain Masjid Al Alam, pitung juga pernah menjejakkan kakinya di kampung Marunda Pulo, tepatnya di rumah berbentuk joglo yang terletak sekira 250 m di sebelah selatan masjid Al Alam. Seperti halnya dengan Masjid Al Alam, beragam pendapat menjelaskan hubungan Pitung dengan rumah joglo ini. Ada yang mengatakan bahwa rumah itu milik Pitung, tapi juga ada pendapat yang menjelaskan bahwa rumah itu milik orang kaya yang pernah disatroni Pitung dan para pengikutnya. “Pihak museum mengklaim itu milik si Pitung. Padahal sesungguhnya itu milik orang kaya Marunda dan pernah digarong sama Pitung,” kata M Sambo bin Ishak, wakil ketua Pengurus Masjid Al Alam.
BACA SELENGKAPNYA - Si Pitung - Pahlawan Betawi yang berguru silat di Depok

Depok : dari masa pra kolonial hingga sekarang


Nama Depok sejak akhir tahun delapan puluhan abad lalu dan di awal abad duapuluh satu ini semakin mendunia terutama setelah kepindahan Kampus Universitas Indonesia ke Depok pada tahun 1987. Sebenarnya nama Depok sudah dikenal dunia sejak abad ke 17 saat Indonesia masih dikuasai oleh badan Usaha Dagang Belanda di Asia (VOC ‘Vereenigde Oost Indische Compagnie’). Banyak tulisan tentang Depok, yang ditulis oleh para pendeta yang bertugas di Hindia-Belanda, para sejarawan, para musafir Barat. Mereka melaporkan tentang masyarakatnya, pusat seminarinya, dan lain-lain. Makalah ini menyorot tentang masyarakat Depok pada masa Prakolonial dan Masa Kolonial. Pada masa kolonial Depok menjadi terkenal bekat kerja keras Cornelis Chastelein seorang pejabat Kompeni yang mengusahakan pertanian di wilayah Depok ini yang menjadikan Depok sebagai penyangga kebutuhan pokok sehari-hari warga Batavia pada masa itu. Karena status tanah yang dibeli oleh Chastelein adalah tanah partikelir, hal ini memungkinkannya sebagai tuan tanah bertindak seolah-olah sebagai ’raja kecil’ di wilayahnya, Hal ini memungkinkan Cornelis Chastelein untuk mewujudkan cita-citanya untuk membentuk sebuah komunitas Kristen yang aman, tenteram dan mandiri seolah sebagai negara kecil di dalam negara besar, di bawah Pemerintahan Tinggi (Hoge Regereing ) yang berkedudukan di Batavia.

Hal ini direalisasikan dengan pembebasan bersyarat (mardijkers) bagi mantan budak-budaknya yang dibagi menjadi 12 marga. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) tahun 1870, pada tahun 1871 wilayah Depok ditetapkan menjadi sebuah daerah otonom di bawah keresidenan Bogor, dengan kepala daerah seorang Presiden yang dibantu oleh seorang sekretaris, bendahara dan dua orang komisi. Mereka ini dipilih secara langsung dalam rapat warga. Para pemimpin yang dipilih adalah orang yang jujur dan penuh dedikasi, Dengan Reglement van het land Depok 1871 ini memungkinkan Depok dipimpin oleh orang-orang yang jujur karena kesempatan untuk menyalahgunakan uang kas daerah sangat kecil. Daerah otonomi ini tidak dilengkapi angkatan bersenjata. Keamanan diurus oleh warga Depok sendiri yang dibiayai oleh kas daerah.

Depok adalah contoh sebuah daerah otonom yang mandiri yang penduduknya sangat multi kultural dan multi etnis. Keperbedaan agama di Depok sejak masa kolonial tetap dijunjung tinggi, ini nampak dalam hubungan yang erat antara warga Depok asal yang mayoritas beragama Kristen dan Depok asli yang beragama Islam, serta orang Cina yang beragama Budha. Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut mudah-mudahan sejarah Depok masa lalu dapat menjadi pelajaran bagi para pimpinan penentu kebijaksanaan pemerintah Depok di masa kini dan yang akan datang, sehingga tercipta suatu masyarakat yang aman, tenteram, damai sentausa seperti yang idam-idamkan oleh setiap warga Depok.

Latar Belakang

Untuk memupuk apresiasi terhadap warisan budaya kolonial, beberapa kali mahasiswa Program Studi Belanda dan juga para dosen tamu dari Belgia dan Belanda mengadakan studitour ke Depok. Tour de Depok dibagi dalam dua jenis yaitu Tour historis di Depok Lama dan Tour magis di daerah Depok Beji dan sekitarnya. Tour historis dimaksudkan sebuah tour berbekal pengetahuan sejarah Depok yang sumbernya dapat ditelusuri di arsip atau perpustakaan, misalnya yang tersimpan di Arsip Nasional Indonesia maupun di Den Haag, Perpustakaan Nasional Jakarta dan lain-lain.

Tour yang berikut disebut tour magis karena yang dilihat adalah koleksi senjata yang tidak dapat ditelusuri asal-usulnya dalam sumber pustaka. Senjata-senjata tersebut dikeramatkan dan kini tersimpan di bawah pohon beringin besar, yang tidak jauh dari situ ada pemandian si Pitung yang menurut pekuncen pada setiap malam tanggal satu bulan Muharam (Suro) banyak didatangi peziarah dari berbagai tempat untuk mandi dan bermalam di situ untuk melakukan penyuwunan ’permohonan pribadi’ pada Yang Maha Kuasa.

Jika orang Jawa suka sekali permainan singkatan atau jarwa dosok demikian pula masyarakat Depok senang mengotak-atik nama Depok dengan berbagai interpretasi, misalnya:

DEPOK kepanjangan dari De Eerste Protestante Onderdaan Kerk ’ Gereja Abdi Protestan Pertama’; DEPOK =Deze Eenheid Predikt Ons Kristus ‘ Persekutuan ini mengabarkan Kristus kita’, ada lagi DEPOK = De Eerste Protestante van Kristenen’, dan pada tahun 1977 DEPOK = Daerah Elit Pemukiman Orang Kota’.

Ada kebiasaan dari orang asing baik Portugis maupun Belanda menuliskan nama daerah tertentu sesuai dengan bahasa mereka. Nama-nama ini statusnya sama dengan kosa kata pinjaman dari bahasa lain (loan word) dan kemudian sedikit-banyaknya disesuaikan dengan kaidah bahasa sendiri (Kridalaksana 1993: 100), misalnya kata Banten è Bantam, Gresik è Grissee, Chirebon è Cheribon, Pecenongan è Pecengongnang. Untuk kata ’depok’ tidak mengalami proses yang demikian karena sifatnya secara fonologis tidak asing bagi bangsa Belanda. Dalam bahasa Belanda terdpat kata kapstok, wandelstok, bok, onderrok, dan sebagainya yang berakhiran -ok. Jadi dari awal sebelum masa kolonial, nama daerah ini adalah Depok. Kata depok dalam bahasa Sunda bermakna ’duduk’, sedangkan depok dapat bermakna ’tempat berguru’, ’tempat menuntut ilmu’. Dalam pewayangan setelah adegan goro-goro biasanya diikuti adegan di padepokan di mana seorang kesatria diikuti para punakawan sedang menghadap seorang begawan untuk mohon petunjuk bagaimana mengatasi keruwetan negara. Perpindahan Universitas Indonesia ke Depok adalah sebuah pilihan yang tepat, karena di tempat ini sejak dahulu adalah tempat mengajarkan ilmu pengetahuan.

Pada Masa kolonial Depok ini adalah tempat menuntut ilmu bagi calon-calon pendeta karena pada mulanya hanya Depok sebagai pusat seminarium dari berbagai zending di Hindia-Belanda. Murid-murid seminari datang dari Nias, Tapanuli, Sunda, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sangir/Talaud, Halmahera, bahkan dari Papua.

Pada masa pra-kolonial Depok adalah pusat perguruan dari prajurit-prajurit Banten dalam rangka perlawanan terhadap Kerajaan Pajajaran yang pada tahun 1522 Raja Surawisesa mengadakan perjanjian dengan Portugis, yang sangat ditentang oleh kerajaan-kerajaan pesisir yang pada waktu itu telah memeluk agama Islam (Heuken 1999: 55-61).

Depok Masa Prakolonial

Pada masa prakolonial wilayah Depok ini termasuk wilayah Cirebon berbatasan dengan wilayah kesultanan Banten. Diperkirakan pada masa perlawanan antara kesultanan Banten di bawah Sultan Ageng Tirtayasa dengan Sultan Haji di bawah pengaruh VOC, wilayah Depok ini menjadi pusat menyusun kekuatan prajurit-prajurit Banten dalam perlawananya terhadap Kompeni. Setelah Sultan Ageng Tirtayasa ditawan Belanda di Batavia (14 Maret 1683), Depok kemungkinan besar pernah dijadikan markas atau tempat persinggahan sisa-sisa prajurit Banten yang tidak mau menyerah yang dipimpin Syeh Yusuf. Baru setelah Syech Yusuf tertangkap (14 Desember 1683) dan diasingkan di Afrika Selatan, keadaan di Depok pun tenang (Michrob, Hawany dan Mudjahid Chudari 1993: 157-158). Mengenai kebenaran asumsi ini, perlu dilakukan penelitian sumber-sumber sejarah secara lebih mendalam.

Depok Masa Kolonial

Sejak tahun 1683 keadaan di Jawa Barat khususnya wilayah Banten dan Batavia sudah tenang. Tahun itu adalah tahun puncak kejayaan VOC karena dengan jatuhnya Banten di bawah pengaruh VOC berakhir sudah masa perlawanan kerajaan-kerajaan besar di Asia Tenggara. Untuk menjamin ketenangan tersebut didirikan benteng Speelwijk di Banten (1685) untuk membungkam Banten dari percaturan dunia internasional. Sejak saat itu VOC mulai bertindak sebagai pengatur pemerintahan di Nusantara. dan sejak saat itu pula orang Belanda mulai berani berusaha jauh di luar tembok Batavia. Di beberapa tempat sudah mulai dibangun villa-villa (landhuizen) antara lain Pondok Gede, Cimanggis, Tanjung Oost dan Pancoran Mas Depok. Banyak orang Cina Banten menjadi pemilik tanah partikelir yang luas. Antara lain Tio Thiong Kho yang menjual sebagian tanahnya kepada Cornelis Chastelein seorang pejabat Kompeni di Batavia.

Cornelis Chastelein Pendiri Komunitas Kristen Depok

Cornelis Chastelein (lahir pada tanggal 10 Agustus 1657) adalah putera bungsu Anthonny Chastelein dari 6 saudara perempuan dan dua saudara laki-laki. Ibunya yang puteri walikota Dordrecht bernama Maria Cruydenier. Antonny Chastelein tinggal di kota La Rochelle, Prancis. Ia adalah seorang Hugenot yang sangat puritan. Hugenot adalah sebutan untuk pengikut ajaran Kristen Protestan Calvin di Prancis. Pada masa Raja Louis XIV orang-orang Hugenot banyak diburu, ditangkapi, disiksa dan dibunuh. Puncaknya adalah peristiwa malam Bartholomeus, pada saat seorang pemimpin Hugenot menikah dengan seorang wanita bangsawan yang Katolik, banyak orang Hugenot datang dari berbagai daerah berbondong-bondong untuk menyaksikan pesta pernikahan dua aliran yang berbeda yang sangat bersejarah tersebut, tetapi atas izin Du Medici puluhan ribu orang Hugenot pada malam itu, pada saat mereka sedang tidur, dibantai oleh orang Katolik. akibatnya puluhan ribu orang Hugenot menjadi korban. Anthony Chastelein bertekad melarikan diri ke Dordrecht Belanda, kemudian ia menikah dengan Maria Cruydenier putri Walikota Dordrecht, yang juga pengurus Kamar dagang WIC (West Indisch Compagnie). Anthony bersama istrinya kemudian pindah ke Amsterdam untuk bekerja pada kamar dagang VOC di sana. Bukti bahwa Chastelein adalah orang Prancis nampak dari lambang heraldiknya yang sama dengan lambang heraldik Johan de Mauregnaults (1541-1587) yang membantu Willem I dan sebagai kapiten komando regiment Walonia pada saat pendudukan kota Harlem oleh Spanyol dalam Perang 80 Tahun.

Pada tanggal 24 Januari 1674 Cornelis Chastelein berlayar ke Batavia menumpang kapal ’t Huis te Cleff dan sampai di Batavia pada tanggal 16 Agustus 1674, setelah menempuh perjalanan yang melelahkan selama 233 hari. Di Batavia ia bekerja pada VOC yang berkantor pusat di Kasteel Batavia sebagai tenaga akuntansi. Ia adalah pekerja yang sangat rajin dan penuh dedikasi. Hubungannya sangat baik dengan Gubernur Jenderal Camphuys yang terkenal supel dan penuh toleransi. Bekerjanya kurang nyaman setelah Gubernur Jenderal Camphuys digantikan oleh Van Outhoorn. Ia juga kurang begitu cocok dengan Van Outhoorn. Pada tahun 1682 ia menjabat sebagai usahawan toko besar di Batavia dan pada tahun 1691 ia daingkat menjadi Saudagar junior (onderkoopman) di Kastil Batavia. Ketidakcocokannya dengan Van Outhoorn mencapai puncaknya saat Johan van Hoorn menantu Van Outhoorn diangkat menjadi atasan langsung Cornelis Chastelein. Pada tahun 1691 ia mengajukan permohonan berhenti dengan hormat dengan alasan sakit. (Resolutie van den Gouverneur-generaal en Raden van 22 September 1691) (De Bannier 1914 :1).

Pada tahun 1704 ia diangkat sebagai anggota luar biasa (extra ordinair) Dewan Kastil Batavia dan bertindak sebagai Saudagar Kepala (Opperkoopman), dan pada tahun 1696 ia membeli tanah Mampang (kini di sebelah selatan Depok di kecamatan Grogol berbatasan dengan kecamatan Krukut) dan Depok. Pada bulan November 1708 dia diangkat menjadi anggota biasa Dewan Hindia Belanda. Tahun 1709 sebagai komisaris politik dewan gereja dan pengawas tanggul dan pengairan (heemraden) Batavia dan Anggota Dewan Kehakiman Batavia. Pada tahun 1710 ia diangkat sebagai Presiden Pengurus Anak Yatim Piatu suatu jabatan yang sangat terhormat dan memberikan banyak kesempatan untuk memperkaya diri.

Ia menikah dengan Catharina van Quaelberg (kemungkinan keponakan sendiri karena ayahnya menikah dengan seorang bernama Henriette Chastelein). Dalam perkawinan ini mereka hanya dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Anthony Chastelein. Di samping itu ia juga menikah dengan warga pribumi (Bali) dan memperoleh seorang anak perempuan bernama Maria Chatelein.

Chastelein meninggal pada tanggal 28 Juni 1714 pada jam 4 sore. Sebelum meninggal Cornelis Chastelein telah membuat surat wasiat untuk anak-anak dan para budaknya. Isi dari surat wasiat tersebut merupakan cita-cita Chastelein untuk membentuk suatu komunitas Kristen dengan sistem pemerintahan dalam pemerintahan atau semacam otonomi daerah dewasa ini.

Tanah Chastelein Tanah Partikelir

Pada anggal 18 Mei 1691 Cornelis Chastelein membeli sebidang tanah, yaitu wilayah Depok, Mampang dan Karang Anyar seharga 700 ringgit (rijkdaalders) dari seorang tuan tanah Cina Tio Tiong Ko. Tanah ini dibeli dengan hak eigendom. Dalam Burgerrecht art. 570 :

...Eigendom is het recht om van een zaak het vrij genot te hebben, en daarover op de volstrekste wijze te beschikken, mits men er geen gebruik van maken, strijdende tegen de wetten op de openbare verordeningen, daargesteld door zodanige macht, die dartoe de bevoegdheid heeft , en mits men aan de rechten van anderen geen hinder toebrengt, als behoudens de onteigening en algemene nutte tegen behoorlijke schadeloosstelling, ingevolge de wettelijke bepalingen.

‘hak eigendom adalah hak untuk dengan leluasa menikmati kegunaan suatu benda (tanah) itu dengan kekuasaan yang sepenuhnya, satu dan lain asal tidak bertentangan dengan masing-masing undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya yang ditetapkan oleh badan-badan penguasa yang berwenang dan tidak mengganggu hak-hak orang lain’.

Di Depok Cornelis Chastelein berusaha merealisasikan keinginan-keinginannya. Tanah yang dibeli itu adalah tanah partikelir.

Tanah partikelir adalah tanah yang memiliki sifat dan corak yang istimewa. Di mana tanah ini memiliki hak yang bersifat kenegaraan, yang disebut “landheerlijke rechten” atau hak-hak pertuanan. Hak pertuanan misalnya: hak mengangkat dan menghentikan kepala kampung, hak menuntut kerja paksa, hak mengadakan pungutan-pungutan, baik yang berupa uang maupun hasil bumi dari penduduk, hak untuk mendirikan pasar, hak memungut biaya pemakaian jalan dan penyeberangan, hak untuk mengharuskan penduduk memotong rumput, dan macam-macam hak lagi atas tuan tanah pada tanah partikelirnya. Dengan adanya hak-hak pertuanan itu, maka tanah-tanah partikelir tersebut seakan-akan merupakan negara dalam negara. Oleh karena itu Chastelein sebagai seoraang tuan tanah dapat dengan leluasa seperti seorang ’raja kecil’ mengurus tanahnya serta semua yang diam di atas tanah tersebut.

Cornelis Chastelein sebagai seorang saudagar mempunyai satu tujuan yaitu ingin memanfaatkan tanah tersebut demi kepentingan perdagangan. Sebagai seorang saudagar ia tahu tanaman-tanaman apa yang dapat laku di pasaran dan ini pasti banyak menghasilkan uang. Di samping itu sebagai seorang pemeluk agama Kristen Protestan yang sangat puritan, ia ingin meneruskan cita-cita ayah dan kakeknya yaitu membentuk sebuah komunitas Kristen yang sealiran. Oleh karena itu dalam wasiatnya ia susun sedemikian rupa sehingga akan terbentuk suatu komunitas Kristen yang ia cita-citakan. Bahwa ia membebaskan budak 60 tahun lebih dulu dari pengesahan undang-undang anti perbudakan di Amerika, ia bukanlah seorang pionir, karena pemerintah Kompeni pun membebaskan budak-budaknya dengan syarat mereka harus masuk agama Kristen Protestan saat Kompeni mengalahkan Malaka pada tahun 1641. Para tawanan yang berstatus budak tersebut selanjutnya disebut kaum mardijker ’orang merdeka’. Mereka bermukim di sekitar Gereja Sion atau Portugeesche Buitenkerk dan sisanya kini masih bermukim di daerah Tugu Jakarta Utara.

Tanah Garapan

Semasa Cornelis Chastelein masih hidup, para budak itu harus bekerja di sawah dan membantu di rumahnya untuk menyelesaikan berbagai macam pekerjaan. Kekayaan Cornelis Chastelein begitu berlimpah karena kerja keras para budaknya. Pada saat ia membeli tanah, di atas tanah tersebut sudah ada penduduknya yang merdeka. Mereka ini disebut orang Depok asal. Mereka statusnya sebagai penggarap maro pada Chastelein. Untuk lebih meningkatkan hasil bumi didatangkan orang-orang dari Sulawesi, Timor dan Bali. Mereka adalah budak-budak yang dibeli di Batavia. Pada saat Chastelein masih hidup semua budak itu hidupnya tergantung dari tuannya. Pada siang hari mereka bekerja dan pada malam hari mereka diajari agama terutama menghafal sepuluh perintah Allah.

Untuk memudahkan pengaturannya, maka budak-budak tersebut dibagi menjadi 12 marga yaitu:

Jonathans, Leander, Loens, Bakas, Soedira, Samuel, Jacob, Laurens, Joseph, Tholense, Iskah, Zadokh (Kedua belas nama itu kini tertulis di duabelas pintu gereja Immanuel di jln. Pemuda Depok). (Sekarang keluarga Zadokh sudah tidak ada lagi).

Testamen Cornelis Chastelein

Sebelum meninggal dunia seperti kebiasaan orang Belanda, ia meninggalkan surat wasiat agar para ahli warisnya tidak saling berebut warisan yang berakibat pecahnya suatu keluarga. Ia mewariskan hartanya kepada Maria Chastelein dan Antony Chastelein dan di samping itu ia memerdekakan budak Kristen sebanyak 150 orang dan budak-budak lain yang beragama Islam. Di antara mereka adalah orang tua dari budak-budak yang sudah memeluk agama Kristen. Dalam testamennya berbunyi demikian:

Verder soo verclare te emanciperen en in volkomen vrijdom te stellen alle mijne Christenslaven en slavinnen benevens haare kinderen en kindskinderen, hetwelcke ook plaats zal moeten hebben, omtrent alle degene die geduurende mijn leven nog Christen en kinderen die na dato deser gebooren worden, bestaande de gemelte Christenen jegenwoordig soo oud als jong, benevens de kinderen en kinds kinderen wel in de honderd en vijftig menschen daar onder vele jonge mannen en vrouwen die in korten tijd nog merckelijk sullen kunnen vermenigvuldigen.

Nog soo schenke ik de vrijdom aan Jan van baly alias batoepahan synde Mohamedaan, aan Samat van Baly, Hanny van Baly, Willem van Macasser en Florian van Benglie, gelijk mede vrijdom schenke aan bapa ramia en sijn wijff Ma Ramia, Lucas en sijn wijff

Clara, Tanckas, Ma Djagat, Ma Lantas, Hagar en Soma, alle van Baly ende bejaarde off meest eigene; afgeleefde lieden van mijne Christen lijfeigene ...

Chastelein dan seni

Perhatian Chatelein terhadap kesenian sangat besar, ini diungkapkan bahwa dia juga mempunyai dua jenis gamelan Bali. Gamelan yang bagus hanya dipakai pada saat upacara penting sedangkan gamelan biasa khusus untuk latihan sehari-hari. warisan itu menurutnya harus dipelihara dan kalau ada yang rusak harus segera diperbaiki secara gotong royong. Chastelein melarang pertunjukan ronggeng di daerah Depok karena pertunjukan ini selalu mengundang keonaran dan kerusuhan.

Chastelein dan hukum

Kepada pewarisnya Chastelein menganjurkan bahwa segala permasalahan di antara mereka harus diselesaikan secara kekeluargaan dan sedapat mungkin dapat diselesaikan di Depok di bawah para jarong (pemimpin kampung). Kalau masalah itu sampai ke tingkat pengadilan tinggi di Batavia, maka akan berlarut-larut dan menghabiskan biaya, waktu dan tenaga. Ia juga menganjurkan untuk pelanggar hukum terbera, kepadanya dijatuhi hukum pembuangan di pulau Edam atau pulau Onrust beberapa waktu sampai orang tersebut kapok dan tobat.

Chastelein dan keseimbangan lingkungan

Di samping eksploitasi tanah Depok untuk pertanian, Chastelein menyadari bahwa perlu adanya daerah resapan air. Oleh karena itu harus ada hutan lindung. Hutan itu harus dijaga dan dilestarikan oleh penghuninya. Ia menerapkan peraturan yang sangat keras terhadap orang yang menebang kayu atau bambu di hutan tersebut. Hutan itu kini tinggal sedikit karena sudah diserobot para pendatang untuk dijadikan tempat tinggal, dan kayunya sudah banyak dicuri orang. Dahulu para pencuri akan dihukum sangat berat. Kelihatannya hutan itu kini sudah tidak mampu lagi untuk menyangga kebutuhan air di Depok.

Penduduk Depok Masa Kolonial

Depok asal

Penduduk Depok asal adalah penduduk Depok yang telah mendiami tanah garapan pada saat Chastelein membeli tanah tersebut. Oleh Chastelein mereka boleh menggarap tanah tersebut dengan sistem maro yaitu setelah dipotong pajak dan penderep maka separoh dari hasil panenan diserahkan kepada pemiliknya yang sah yaitu Cornelis Chastelein. (Pada saat Cahstelein sudah meninggal dunia, pemilik yang sah adalah orang depok asli). Penduduk asal ini adalah oran Betawi dan beragama Islam.

Depok Asli

Yang dimaksud dengan penduduk Depok asli di sini adalah mantan budak yang telah dimerdekakan (gelijkgsteld) oleh Cornelis Chastelein. Mereka ini telah diberi tanah garapan. Yang membedakan antara warga Depok asal dan asli adalah bahwa warga Depok asal dikenai pajak 1/5 dari ahsil panenan, sedangkan warga Depok asli hanya 1/10 dari hasil panenan. Dengan adanya pembedaan ini jelas bahwa kedudukan warga Depok asli lebih tinggi dari pada warga Depok asal. Hubungan mereka menyerupai hubungan patron-client (Marjali dalam Majalah Antropologi 1977 : 60). Orang Depok asal menganggap wajar dan mengakui bahwa mereka bekerja di atas tanah orang Depok asli. Sebaliknya orang Depok asli wajib melindungi dan memperhatikan kesejahtaraan orang Depok asal. Pada saat hari raya Natal, Tahun Baru atau peringatan kematian Cornelis Chastelein, banyak orang Depok asal yang datang berkunjung ke rumah orang Depok asli. Sebaliknya pada saat hari raya Iedul Fitri banyak orang Depok asli yang berkunjung ke rumah orang Depok asal.

Warga Depok Kulon

Dengan dibukanya sekolah di Depok, banyak warga Depok yang mengenyam pendidikan sampai ke tingkat pendidikan tinggi. Mereka ini banyak yang menduduki jabatan pada perusahaan-perusahaan atau kantor-kantor pemerintahan. Terutama setelah dibukanya jalan kereta api Buitenzorg-Batavia pada akhir abad ke-19, banyak warga Depok asli yang vrijgesteld dan mereka lebih berbudaya Belanda, baik cara berpakaian, makan, kehidupoan sehari-hari juga mereka berbicara fasih dalam bahasa Belanda baik di luar maupun dalam rumah. Selain pola hidup juga gaya bangunan rumahnya yang terdiri dari bangunan permanen gedung dengan gaya khas Indis. Mereka ini banyak membangun di sekitar stasiun di Depok. Mereka biasa disebut kaum elit Depok Kulon. Karena kesibukannya orang Depok Kulon hanya sedikit kontak dengan orang Depok asli.

Warga Depok Wetan

Warga Depok Wetan adalah juga orang Depok asli tetapi mereka lebih memusatkan perhatian pada pekerjaan menggarap sawah dan ladang. Mereka ini tidak banyak memanfaatkan fasilitas sekolah tinggi di Depok karena biayanya yang mahal. Mereka ini lebih banyak bergaul dengan orang Depok asal. Dalam gaya hidup mereka juga banyak meniru budaya Belanda, karena antara warga Depok Wetan dan Depok Kulon tetap saling berhubungan dan bertemu dalam kegiatan-kegiatan keagamaan baik kebaktian rutin setiap Minggu maupun kegiatan-kegiatan lainnya. Menurut catatan kebanyakan dari mereka juga kurang mampu, bahkan smapai tahun 1870 banyak di antara mereka yang hidup bersama tanpa menikah di catatan sipil karena mereka tidak sanggup membayar ’boete’ (makna sebenarnya adalah ’denda’, di sini yang dimaksud adalah uang administrasi perkawinan) sebanyak 3 ringgit 24 ½ ketip (De Bannier 1914: 4).

Warga Cina

Dalam testamennya, Cornelis Chastelein melarang orang Cina tinggal di Depok karena kebiasaan mereka yang tidak baik. Orang Cina suka meminjamkan uang dengan bunga yang tingi, suka main judi dan membuat onar. Hal itu akan membuat Depok tidak tenteram. Tetapi demi memenuhi kebutuhan sehari-hari orang Cina diperbolehkan berdagang di siang hari dan pada waktu malam mereka harus keluar dari Depok. Orang-orang Cina kemudian tingal di pondok-pondok yang sekarang disebut daerah Pondok Cina di dekat jalan Margonda. Kini tempat itu sudah menjadi pusat perbelanjaan Margo City.

Warga Pendatang

Karena Depok daerahnya tenang dan hawanya sejuk, serta suasananya yang nyaman dan aman, banyak pensiunan Belanda yang senang tinggal di Depok. Di samping orang Eropa dan Indo-Eropa, banyak juga orang Ambon, Manado, bahkan Papua yang tinggal dan menetap di Depok. Mereka merasa kerasan di Depok karena di samping alasan tersebut di atas juga karena agama mereka sama. Warga Depok asli banyak meniru adat istiadat kaum pendatang ini.

Pendidikan

Pendidikan Formal

Pada akhir abad ke-18 VOC mengalami kemunduran disusul dengan keruntuhan karena berbagai alasan dan terutama adanya Revolusi prancis pada tahun 1795 yang dampaknya terasa ke seluruh dunia. Belanda pada tahun 1796 jatuh ke tangan Prancis menjadi Republik Bataf. Hindia-Belanda yang diserahkan kepada Belanda dengan sendirinya jatuh ke tangan pemerintah Bataf. Akibat Revolusi tersebut muncul pemikiran baru yang disebut pencerahan atau Aufklärung yang memiliki ciri-ciri seperti: percaya pada nalar, percaya ke arah peri kemanusiaan, dan menjunjung akal sehat. Revolusi itu mendengung-dengungkan persamaan hak, persaudaraan dan kebebasan. Dengan adanya pemikiran ini terjadilah perubahan dalam bidang pendidikan agama. Ada pemisahan antara pemerintah dan agama. Setiap anak dididik sedemikian rupa sehingga mereka dapat memilih sendiri agama yang akan mereka anut. Aliran ini juga menjadi pelopor dari sistem pendidikan baru, yaitu pendidikan yang diselenggarakan oleh negara, yang kemudian menjelma menjadi sekolah-sekolah negeri. Pendidikan di Hindia-belanda lebih menekankan agar anak didik kelak dapat dapat mencari penghidupan atau pekerjaan demi kepentingan kolonial, dan tidak untuk hidup sesuai dengan lingkungannya. Sistem sekolah disusun berdasarkan perbedaan pelapisan sosial dalam masyarakat Indonesia, khususnya yang ada di pulau Jawa. Pada umumnya pendidikan diukur dan diarahkan untuk membentuk suatu golongan elite sosial agar dapat dipakai sebagai alat bagi keperluan mempertahankan supremasi politik dan ekonomi di Hindia-Belanda (Balitbang Depdikbud 1979: 47).

Untuk pertama kali di Depok didirikan Depoksche School berdasarkan Besluit van den Gouverneur-Generaal van Vaderlandsch-Indië no. 25, 24 Januari 1873. Sekolah ini diperuntukkan bagi orang-orang Eropa pendatang (Belanda), Indo-Belanda, Warga Depok asli yang sudah dinaturalisasikan (gelijkgesteld), dan orang Kristen Protestan lainnya. Karena kebutuhan sekolah ini kemudian berkembang menjadi Eropesche Lagere School (ELS). Uang sekolah sebesar 1% dari gaji orang tua murid. Di sekolah ini tidak diajarkan agama. Pelajaran agama diberikan di sekolah Minggu atau zondagsschool di depan gereja Immanuel (Eben Heiser). Sebagai pengantar adalah bahasa Belanda dengan kurikulum sama dengan di Belanda. Untuk memenuhi kebutuhan pengajar di Depok didirikan Speciaal Depoksche School semacam kweekschool ‘sekolah guru’. Kepala sekolah ini adalah orang Belanda dan pengajarnya orang-orang Depok asli. Sekolah ini pada awal abad 20 berubah menjadi HIS (Hollandsch Inlandsche School) diperuntukkan bagi orang Depok asli, orang Cina sekitar Depok, para bangsawan pendatang dan penduduk yang mampu.

Warga Depok asal memperoleh pendidikan Islam yang disebut ngaji. Pendidikan dilakukan di mesjid-mesjid dan di langgar-langgar, biasanya dilakukan pada malam hari karena pada siang hari anak-anak harus membantu orang tua bekerja di sawah. Pelajaran yang diberikan adalah tentang ibadah, budi pekerti (akhlak), shalat dan membaca dan menulis huruf Melayu-Arab (pegon). Baru pada awal abad ke-20 di desa-desa didirikan Volksschool ’sekolah rakyat’.

Atas inisiatif J.A. Schuurman, pada tahun 1869 di Depok didirikan sekolah Seminari. Murid-muridnya berasal dari pelbagai daerah di Hindia-Belanda. Karena peraturan dalam seminari amat ketat, para murid seminari jarang bergaul dengan warga Depok asli. Seminari ini ditutup pada tahun 1926 karena beberapa seminari telah didirikan pemerintah di pelbagai tempat lain, misalnya di Ambon. Salah satu tamatan seminari ini bernama Petrus Kafiar seorang putra Irian sebagai penginjil pribumi pertama di Irian Jaya (Sejarah Jemaat Depok 1989: 22).

Depok sebagai Negara dalam Negara

Dalam perkembangannya Depok sepeninggal Chastelein tetap mendapat perhatian dari Hindia-Belanda, baik pada masa VOC maupun pada masa sesudahnya. Berdasarkan kekuatan sebagai tanah partikelir Chastelein membentuk seolah-olah Depok merupakan sebuah ”negara kecil” dalam wilayah VOC, di mana polisi harus dipertahankan dan ditingkatkan kinerjanya dalam memberikan rasa aman dan tenteram bagi penduduknya. Ia bahkan mengusulkan Depok dipimpin oleh seorang opsir (vaandrig) atau pangkat setingkat letnan yang diangkat dan dibiayai oleh warga Depok, pemerintah pusat tidak usah mengeluarkan sepeserpun untuk itu (Bannier 1914: 3, 11).

...Jarong van Baly, ende die na dato deselve sal komen te succedeeren (om haar een wynig aansien te geven) te honoreren met qualiteyt van vaandrig off luytent, vermits hetselve maar titulair is en de E.Comp. niet een stuyver te kosten komt (Chatselein 14 Maret 1714).

VOC yang berorientassi pada perdagangan, terutama rempah-rempah dan hasil bumi lainnya, menganggap Depok sebagai daerah penyangga dan dapat memasok kebutuhan sehari-hari penduduk Batavia. VOC merasa tidak terganggu mengenai sistem pemerintahan wilayah Depok dan oleh karenanya otonomi Depok tidak pernah dicegah atau dilarang (Bannier 1914 : 3).

Dengan diberlakukannya Undang-undang (Agrarische Wet) pada tahun 1870, maka ada perubahan status tanah di Depok. Depok menjadi daerah otonomi berada di bawah karesidenan Bogor (Buitenzorg) dengan peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1871 (Het Reglement van het Land Depok). Reglemen ini terdiri dari 5 bagian yaitu Pengurus pemerintahan (Bestuur) terdiri dari 7 pasal, Komisaris (Commissarissen) terdiri dari 1 pasal, Rapat (Sidang) (Vergaderingen) terdiri dari 3 pasal, Gelar camat (Marinjo) terdiri dari 3 pasal dan Lain-lain ketetapan (Gemengde Bepalingen) terdiri dari 9 pasal. Isi reglemen ini kelihatan sangat simpel dan rinci dan demokratis untuk sebuah daerah otonomi. Di dalamnya tertulis hak dan kewajiban warga, membangun atau menyewakan kebun, tanah atau rumah, penggunaan uang kas yang antara lain untuk urusan pendidikan, personil pemerintah Depok, urusan kematian, tunjangan tahunan untuk penduduk yang berusia 60 tahun dan sebagainya.

Intinya dari reglemen ini ialah bahwa Depok sebagai daerah otonomi dipimpin oleh seorang Presiden (President) yang dibantu oleh seorang sekretaris daerah (Secretaris) dan seorang bendahara (Thesaurier) dan dua orang kemetir (gecommiteerden) atau komisi. Mereka dipilih langsung oleh seluruh warga yang sudah dewasa (meerderjarigen). Masa jabatan untuk Presiden selama 3 tahun dan bisa diperpanjang, untuk sekretaris, bendahara dan anggota komisi dipilih untuk masa jabatan dua tahun dan dapat diperpanjang.

Uang kas disimpan dalam lemari pemerintah dengan tiga buah kunci yang berbeda yang dipegang oleh presiden, sekretaris dan bendahara. Pembukaan kas harus dilakukan bersama-sama oleh ketiga orang pejabat tinggi tersebut. Dengan sistem ini kemungkinan untuk penyalahgunaan uang kas oleh salah seorang pejabat sangat kecil.

Depok di awal abad ke-21

Seandainya Cornelis Chastelein masih hidup, dan ia menengok daerahnya setelah hampir 300 tahun, ia akan amat sangat tercengang. bahwa ada beberapa bangunan yang masih dilestarikan tapi ada juga yang sudah dimusnahkan demi kepentingan ekonomi. Gereja Immanuel sebagai simbol pemersatu seluruh warga Depok tempo doeloe di Jalan Pemuda masih berdiri megah, bahkan makin cantik.. Tanda peringatan yang salah satu kosakatanya “ peroesah’ tidak dimengerti oleh para ahli bahasa di FIB Universitas Indonesia, tapi dapat dipahami oleh warga Depok, masih melekat di koridor Gereja Immanuel. Jika 300 tahun yang lalu hanya ada gereja Immanuel, kini di Depok terdapat 55 buah gereja. Demikian juga gedung kantor pemerintahan yang kini sudah beralih fungsi menjadi sebuah rumah sakit masih tegak berdiri. Pohon besar di halaman kantor LCC masih berdiri dan berdaun rimbun sebagai saksi bisu perkembangan kota Depok.

Rumah pondok Cina sekarang sudah berubah menjadi mal raksasa Centro Depok dengan Café Olala, Barra diCafé dan Starbuck. Di bekas onderneming karet milik keluarga Lauw kini berdiri Universitas Indonesia yang megah yang antara fakultas-fakultasnya yang berseberangan dihubungkan oleh Jembatan Teksas yang berlambang lingga dan yoni modern, sungguh suatu perpaduan yang harmonis mewarnai kota Depok.

Simpulan

Dari uraian di atas dapat ditarik simpulan bahwa Depok merupakan contoh pionir suatu daerah otonomi yang mandiri yang mampu mengurus daerahnya sendiri melalui sumberdaya sendiri tanpa mengabaikan keseimbangan ekologi. Untuk mencapai hal tersebut kewibawaan pemerintah daerah dengan aparat pemerintahnya dalam hal ini polisi perlu ditegakkan. Depok sejak dulu adalah contoh daerah multi kultural, multi lingual dan multi etnik. Keperbedaan agama di Depok sejak masa kolonial tetap dijunjung tinggi ini nampak dalam hubungan yang erat antara warga Depok asal yang mayoritas beragama Kristen dan Depok asli yang beragama Islam, maupun dengan warga Cina yang beragama Budha. Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut mudah-mudahan sejarah Depok masa lalu dapat menjadi pelajaran bagi para pimpinan penentu kebijaksanaan pemerintah Depok di masa kini dan yang akan datang, sehingga tercipta suatu masyarakat yang aman, tenteram, damai sentausa seperti yang idam-idamkan oleh setiap warga Depok. Sekian.

Daftar Pustaka

Balsitbang DEPDIKBUD (1979). Pendidikan di Indonesia 1900-1942.Jakarta.

Brugman I.J. (1938). Geschiedenis van het Onderwijs in Nederlands-Indië. Groningen:

J.B. Wolters.

----------- (1999) Buku HUT Jemaat Depok ke 285 28 Juni 1999.

De Vries, J.M (1976). “De Depokkers, Geschiedenis, Sociaal Structuur en Taalgebruik van een Geïsoleerde Gemeenschap” dalam BKI nr. 132.edisi ketiga.
Heuken S.J., Adolf (1999). Sumber-sumber asli sejarah Jakarta Jilid I Dokumen-dokumen sejarah Jakarta sampai dengan akhir abad ke-16. Jakarta: Cipta Loka Caraka.

J.D.V. (1914). ”Cornelis Chastelein (1657-1714) dalam De Bannier, ChristlijkeWeekblad oor Nederlandsch- Indië. Depok = Jubelium = Nummer”. Weltevreden:6-e jaargang nr. 26, vrijdag 26 Juni 1914.
Jonathans, R.M. (1998). ”Sejarah Singkat masyarakat Kristen Depok” disajikan dalamrangka memperingati hari lang tahun jemaat Masehi Depok yang ke 284 di Depok pada tanggal 28 juni 1998.
Kridalaksana, Harimurti (1993). Kamus Linguistik . jakarta: PT. gramedia PustakaUtama, LCC t.t. “Latar Belakang Komunitas Kristen Depok dan Berdirinya Rumah Sakit Harapan Depok”.
Marzali, Amri (1975). Krisis Identitas pada orang Depok asli. Jakarta: UI-Press.
Michrob, Hlwany dan A. Mudjahid Chudori 2003. Catatan Masa Lalu Banten. Serang:Saudara. ed. ke-3.
Nirmalawati, Prima Duria (1990). Pengaruh Pendidikan Barat Pada Orang Depok Asli.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Skripsi. Belum dipublikasikan.
Subekti, Prof. SH (1985). Pokok-pokok Hukum Perdata .Jakarta: Intermasa, cetakan ke-3.
Wijk Jr, P.Van (t.t). Nederlandsch Zendingstijdschrift. Amsterdam:Commité voor Nederlandsch Zendingsconferenties, 9-e jaargang.

Dokumen:
Algemeen Verslag der residentie Batavia over het jaar 1890.
Besluit nr. 1
Besluit nr. 33
Chastelein Testament 215 jaar
Departement van Onderwijs en Eredienst en Nijverheid nr. 2584
Missive Gouvernements Secretaris No. 915
Missive Gouvernements Secretaris No. 255
Regatering Almanak
Staatsblad van Nederlandsch-Indië1941 nr. 396
Sumber: http://www.fib.ui.ac.id/
BACA SELENGKAPNYA - Depok : dari masa pra kolonial hingga sekarang

KH Muhammad Yusuf (Kong Usup)

Kong Usup Berikan Tongkat Komando pada Bung Karno

Kota Depok memiliki cukup banyak situs bersejarah yang tak jarang mengandung unsur supranatural. Salah satunya adalah makam KH Muhammad Yusuf yang terletak di areal Masjid Jami KH Muhammad Yusuf di perumahan elite Pesona Khayangan Depok.

KH Muhammad Yusuf yang dikenal dengan sebutan Kong Usup adalah guru dari pendekar Betawi, Si Pitung. Konon, Si Pitung sering menyusuri sungai Ciliwung dengan menggunakan getek (perahu dari bambu) menuju Depok untuk belajar silat di padepokan silat Sinar Cikini.

Kong Usup juga termasuk penasihat spiritual dari Presiden pertama Ir Soekarno (Bung Karno). Tak jarang dia dijemput oleh supir pribadi Soekarno, Muhammad Arif, yang ketika itu tinggal di Jalan Raden Saleh II Jakarta Pusat. Bahkan ketika Bu Fat (Fatmawati Soekarno) melahirkan Guruh Soekarno, Kong Usup sedang berada di rumah Soekarno sebab saat itu sedang ada rapat perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Sebagai penasihat supranatural kepresidenan ketika itu, Kong Usup sempat memberikan tongkat komando kepada Soekarno. Kalau kita melihat tongkat yang sering dibawa Soekarno, itu tongkat dari Kong Usup.

Nama KH Muhammad Yusuf ini juga tak lepas dari perjuangannya melawan kolonial Belanda di Batavia (Jakarta). Pada tahun 1941, Kong Usup, yang merupakan Ketua Umum Hisbullah, menyerang batalyon 10 lapangan Banteng yang merupakan markas Belanda di Batavia. Dalam penyerangan ini, dia dibantu Hisbullah, pimpinan KH Darif dari Klender.

Saat itu dia orang yang dicari pihak Belanda. Belanda yang licik berhasil menyandera kedua orang tua Kong Usup, yaitu Kong Sanen dan Putri Kecil. Kong Usup akhirnya menyerahkan diri kepada Belanda dengan syarat kedua orang tuanya dibebaskan. Dia pun sempat menjalani hukuman di Rutan Cipinang Jakarta sebagai tahanan politik kemerdekaan RI.

Keturunan Padjajaran

Kong Usup sendiri masih keturunan Prabu Siliwangi dari Kerajaan Pajajaran. Ibu Kong Usup bernama Putri Kecil merupakan anak dari Pangeran Kuflu. Pangeran Kuflu merupakan anak dari Putri Deknor. Putri Deknor merupakan anak dari Raden Saleh dan Raden Saleh adalah anak dari Pangeran Jayakarta.

Pangeran Jayakarta merupakan anak dari Raden Syarif Hidayatullah. Ibu dari Raden Syarif Hidayatullah bernama Nyi Endang Geulis, merupakan anak dari Prabu Kiansantang. Prabu Kiansantang merupakan putra dari Prabu Siliwangi, raja Pajajaran.

Kong Usup lahir pada tahun 1873 dan wafat pada 5 Janurai 1971. Masa kecilnya dihabiskan di daerah Cikini. Dia sempat mendirikan padepokan silat dengan nama Sinar Cikini. Ilmu silatnya didapat dari KH Muhiddin Parung Sapi Jasinga yang merupakan murid dari Syech Abdul Muhyi Pamijahan Tasikmalaya.

Syech Abdul Muhyi merupakan murid dari Syech Abdul Rauf Al-Bagdadi yang berguru pada Syech Abdul Qodir Jaelani Al-Bagdadi (wali kutub).

Kong Usup pindah ke Depok pada tahun 1890 dan menikah dengan Hj Aisyah yang asli dari Kampung Serap, Sukmajaya Depok. Mereka dikaruniai 3 anak yakni Hj Hapsah, Hj Aminah dan H Abdullah. Dia juga mendapat hibah tanah seluas 6,5 hektare dari masyarakat Depok. Tanah seluas itu digunakan sebagai tempat tinggal dan padepokan Sinar Cikini.

Pimpinan Yayasan As-Syifa, Ustadz Fachruddin Sholeh mengatakan makam Kong Usup ini sempat beberapa kali mau dipindahkan terkait adanya beberapa proyek pembangunan di Kota Depok. Pada tahun 1975 makam ini ingin dipindahkan karena terkena proyek pipa gas alam, namun tidak berhasil dipindahkan.

Tahun 1997 kembali makam ini harus dipindahkan karena terkena proyek pembangunan rumah mewah Pesona Khayangan, tetapi upaya pemindahan makam ini pun tidak berhasil.

“Empat beko yang digunakan untuk menguruk tanah tidak berhasil menyentuh tanah. Makam Kong Usup ini dijaga oleh 90 sancang (bala tentara) yang dipimpin oleh Prabu Sangkawang dan Prabu Galuh Wangi,” ujarnya.

Sumber: Sinar Harapan
BACA SELENGKAPNYA - KH Muhammad Yusuf (Kong Usup)

Gong Si Bolong


Sebagian besar warga Depok pasti mengetahui sebuah tugu yang berada di daerah tanah baru, Depok. Tugu itu terletak pada sebuah persimpangan jalan, sehingga jangan heran ketika tugu tersebut menjadi sebuah patokan untuk menunjukan wilayah Tanah Baru.

Namun, sedikit orang yang mengetahui apa sebenarnya Tugu tersebut, Tugu tersebut merupakan Tugu Gong Si Bolong. Dimana, terdapat replika Gong si Bolong diatas tugu tersebut. Gong si Bolong pun sekarang menjadi nama dari kelompok kesenian khas kota Depok. Tak tanggung tanggung kelompok kesenian ini pernah memenangkan juara 1 dalam pagelaran kesenian Jawa Barat Travel Exchange 2008.

Ditemukannya Gong si Bolong

Sejarah Gong si Bolong ini pun tergolong unik, karena juga merupakan sebuah cerita/legenda dari masyarakat Depok. Kisah ini di mulai abad ke 16, saat itu Kampung Tanah Baru masih lebih banyak hutan dan rawa, dimana penduduknya sangat sedikit dan umumnya bertani. Di Kampung Tanah Baru tersebut kerap kali terdengar bunyi-bunyian suara Gamelan di malam hari, namun ketIka sumber dari suara tersebut dicari tak satu pun orang yang dapat menemukannya.

Di tahun 1648, Seorang warga bernama Pak Jimin menemukan sumber bunyi tersebut, yang ternyata memang seperangkat gamelan. Namun ternyata tidak ada orang yang memainkannya. Lokasi penemuannya adalah di sekitar curug Agung di aliran sungai krukut. Pak jimin pun hanya sanggup membawa sebuah gong yang bolong di tempat pukulnya, gendang, dan bende. Ketika Pak Jimin kembali lagi bersama beberapa tetangganya untuk menggambil sisa perangkat gamelan itu, ternyata perangkat gamelan lainnya sudah raib. Ketiga alat music tersebut akhirnya diberi nama Si Gledek, karena bunyinya yang nyaring.

Menjadi Kesenian Khas Depok

Gong si Bolong, baru dilengkapi sehingga menjadi satu set gamelan yang bisa dimainkan ketika berada di tangan Pak Tua Galung (Pak Jerah). Pak jerah melengkapinya dengan satu set gendang, dua set saron, satu set kromong, satu set kedemung, satu set kenong, terompet, bende serta gong besar. Ini pula yang menandai terbentuknya Kelompok Kesenian Gong si Bolong.

Kelompok Kesenian ini ketika tampil menampilkan serangkaian pertunjukan antara lain ajeng, ngayuban, dan ngbing. Ajeng, adalah permainan gamelan khas Depok, yang dentumannya mirip gamelan Bali. Nayuban, merupakan penampilan tarian Khas asal tanah Baru, yang merupakan cikal bakal tarian doger karawang, dan jaipongan.

Berikut ini adalah silsilah kesenian Gong si Bolong yang bersumber dari H Holil (cucu dari H. Damong Putra dari Pak Tua Jimin tahun 1913)
  1. Pak Tua Jimin (ciganjur)
  2. Pak Anim (curug)
  3. Pak Tua Galung (tanah baru)
  4. Pak Saning (tanah baru)
  5. Nyai Asem (tanah baru)
  6. Pak Bagol (tanah baru)
  7. Pak Buang Jayadi (tanah baru)
  8. Pak Kamsa S atmaja (tanah baru)
  9. Pak Buang Jayadi (tanah baru)
Kesenian Gong si Bolong, telah menjadi kesenian khas Depok. Terlepas benar atau tidak legenda penemuannya. Kesenian ini Patut lah dilestarikan sebagai salah satu kesenian khas dan budaya Depok.

Sumber: Koran Monitor Depok, 10 Juli 2008

BACA SELENGKAPNYA - Gong Si Bolong

Tole Iskandar - Pahlawan Kota Depok

Berbeda dengan Margonda, informasi mengenai Tole Iskandar sedikit lebih jelas. Sepak terjang pahlawan ini di masa penjajahan Jepang sedikit banyak sudah tercatat dalam Perda Nomor 1/1999 tentang Hari Jadi dan Lambang Kota Depok.

Setelah Jepang menyerah kepada sekutu, Heiho dan Peta (Pembela Tanah Air) dibubarkan. Putra-putra Heiho dan Peta kembali ke kampungnya. Mereka diperbolehkan membawa perlengkapan kecuali senjata. Setelah Indonesia merdeka 17 Agustus 1945, para pemuda Depok, khususnya bekas Heiho dan Peta terpanggil hatinya untuk berjuang.

Pada September 1945, diadakan rapat pertama kali di sebuah rumah di Jalan Citayam (sekarang Jalan Kartini). Hadir diantaranya seorang bekas Peta, yakni Tole Iskandar berikut tujuh orang bekas Heiho dan 13 orang pemuda Depok lainnya. Pada rapat tersebut diputuskan dibentuk Barisan Keamanan Depok yang keseluruhannya berjumlah 21 orang. Tole Iskandar akhirnya terpilih menjadi komandan. Merekalah cikal bakal perjuangan di Depok.

Saat itu, senjata yang dimiliki Barisan Keamanan ini hanya empat pucuk karaben Jepang. Itu pun hasil rampasan dari polisi Jepang yang bertugas di Depok. Kolonel Samuan, salah satu tim penyusun sejarah perjuangan di Bogor, ke 21 orang ini diberi nama Kelompok 21. Selengkapnya mereka adalah sebagai berikut:

  1. Tole Iskandar,
  2. Abdoelah,
  3. Saijan,
  4. Sainan,
  5. Sinan,
  6. Salam A,
  7. Niran,
  8. Saidi Botjet,
  9. Idan Saijan,
  10. Tamin,
  11. Joesoep,
  12. Salam B,
  13. Baoeng,
  14. Mahroep,
  15. Muhasim,
  16. Hasbi,
  17. Rodjak,
  18. Tarip,
  19. Kosim,
  20. Nadjid, dan
  21. Mamoen.

Sumber:
http://untoro.wordpress.com
http://babesajabu.blogspot.com

BACA SELENGKAPNYA - Tole Iskandar - Pahlawan Kota Depok

Margonda - Pahlawan Kota Depok

Margonda yang kini menjadi nama jalan protokol dan pusat bisnis di Depok itu tidak diketahui persis asal muasalnya. Konon, nama itu berasal dari nama seorang pahlawan yang bernama Margonda (Bek Margonda). Keluarga yang mengklaim sebagai anak keturunan Margonda sendiri (di Cipayung, Depok) sampai sekarang belum dapat memberikan informasi mengenai sepak terjang atau lokasi makam Margonda. Yang jelas, nama Margonda kini identik dengan Depok. Sebut saja “Margonda”, maka pasti orang akan engasosiasikannya dengan “Depok”, beserta segala hiruk-pikuk aktivitasnya yang kian terus berkembang.


BACA SELENGKAPNYA - Margonda - Pahlawan Kota Depok

Asal Usul Pondok Cina Depok

Dulu, Pondok Cina hanyalah hamparan perkebunan dan semak-semak belantara yang bernama Kampung Bojong. Awalnya hanya sebagai tempat transit pedagang-pedagang Tionghoa yang hendak berjualan di Depok. Lama kelamaan menjadi pemukiman, yang kini padat sebagai akses utama Depok-Jakarta.

Kota Madya Depok (dulunya kota administratif) dikenal sebagai penyangga ibukota. Para penghuni yang mendiami wilayah Depok sebagian besar berasal dari pindahan orang Jakarta. Tak heran kalau dulu muncul pomeo singkatan Depok : Daerah Elit Pemukiman Orang Kota. Mereka banyak mendiami perumahan nasional (Perumnas), membangun rumah ataupun membuat pemukiman baru.

Pada akhir tahun 70-an masyarakat Jakarta masih ragu untuk mendiami wilayah itu. Selain jauh dari pusat kota Jakarta, kawasan Depok masih sepi dan banyak diliputi perkebunan dan semak belukar. Angkutan umum masih jarang, dan mengandalkan pada angkutan kereta api. Seiring dengan perkembangan zaman, wajah Depok mulai berubah. Pembangunan di sana-sini gencar dilakukan oleh pemerintah setempat. Pusat hiburan seperti Plaza, Mall telah berdiri megah. Kini Depok telah menyandang predikat kotamadya dimana selama 17 tahun menjadi Kota Administratif (KOTIF).

Sebagai daerah baru, Depok menarik minat pedagang-pedagang Tionghoa untuk berjualan di sana. Namun Cornelis Chastelein pernah membuat peraturan bahwa orang-orang Cina tidak boleh tinggal di kota Depok. Mereka hanya boleh berdagang, tapi tidak boleh tinggal. Ini tentu menyulitkan mereka. Mengingat saat itu perjalanan dari Depok ke Jakarta bisa memakan waktu setengah hari, pedagang-pedagang tersebut membuat tempat transit di luar wilayah Depok, yang bernama Kampung Bojong. Mereka berkumpul dan mendirikan pondok-pondok sederhana di sekitar wilayah tersebut. Dari sini mulai muncul nama Pondok Cina.

Daerah Pondok Cina dulunya bernama Kampung Bojong. “Lama-lama daerah ini disebut Kampung Pondok Cina. Sebutan ini berawal ketika orang-orang keturunan Tionghoa datang untuk berdagang ke pasar Depok. Pedagang-pedagang itu datang menjelang matahari terbenam. Karena sampainya malam hari, mereka istirahat dahulu dengan membuat pondok-pondok sederhana, di daerah tersebut ada seorang tuan tanah keturunan Tionghoa. Akhirnya mereka semua di tampung dan dibiarkan mendirikan pondok di sekitar tanah miliknya. Lalu menjelang subuh orang-orang keturunan Tionghoa tersebut bersiap-siap untuk berangkat ke pasar Depok.”

Kampung Bojong berubah nama menjadi kampung Pondok Cina pada tahun 1918. Masyarakat sekitar daerah tersebut selalu menyebut kampung Bojong dengan sebutan Pondok Cina. Lama-kelamaan nama Kampung Bojong hilang dan timbul sebutan Pondok Cina sampai sekarang. Masih menurut cerita, Pondok Cina dulunya hanya berupa hutan karet dan sawah. Yang tinggal di daerah tersebut hanya berjumlah lima kepala keluarga, itu pun semuanya orang keturunan Tionghoa. Selain berdagang ada juga yang bekerja sebagai petani di sawah sendiri. Sebagian lagi bekerja di ladang kebun karet milik tuan tanah orang-orang Belanda. Semakin lama, beberapa kepala keluarga itu pindah ke tempat lain.

Sekarang daerah Pondok Cina sudah semakin padat. Ditambah lagi dengan berdirinya kampus UI Depok pada pertengahan 80-an,di kawasan ini banyak berdiri rumah kost bagi mahasiswa. Toko-toko pun menjamur di sepanjang jalan Margonda Raya yang melintasi daerah Pondok Cina ini. Bahkan pada jam-jam berangkat atau pulang kerja, jalan Margonda terkesan semrawut. Maklum, karena itu tadi, pegawai maupun karyawan yang tinggal di Depok mau tak mau harus melintas di Pondok Cina.

BACA SELENGKAPNYA - Asal Usul Pondok Cina Depok

Belanda Depok

Diantara kita mungkin sudah sering mendengar istilah “Belanda Depok”, mendengar istilah ini yang terlintas di kepala kita mungkin adalah wajah-wajah keturunan sinyo-sinyo & noni-noni Belanda yang sudah hidup turun-temurun di wilayah tsb.

Bayangan akan wajah-wajah Eropa mungkin akan langsung sirna saat bertatapan langsung dengan para keturunan “Belanda Depok” ini, karena ternyata tak nampak ciri-ciri fisik ras eropa pada wajah mereka, wajah mereka tidak ada bedanya dengan wajah suku-suku yang tersebar di nusantara,sebab ternyata mereka memang bukan keturunan Belanda, mereka adalah keturunan suku-suku dari wilayah Sulawesi, Kalimantan, Bali, Maluku dll.

Mereka mendapat julukan “Belanda Depok” karena tidak terlepas dari apa yang terjadi pada masa lalu. Pada zaman Kolonial Belanda mereka adalah orang-orang pribumi istimewa. Mereka beragama Kristen Protestan, bergaya hidup & berbicara seperti orang Belanda, bahkan memiliki Pemerintahan Sipil sendiri di “Kota Depok”. Mereka hidup secara eksklusif di antara pemukiman pribumi lokal. Karena agama, kebudayaan & gaya hidup mereka yang lebih mirip dengan orang-orang Belanda maka mereka mendapat julukan “Belanda Depok”.

“Sebutan ‘Belanda Depok’ ini sebetulnya bernada ejekan, Pada buku “Betawi, Queen of The East”-nya Alwi Shahab juga disebutkan bahwa warga Depok Lama tersinggung dengan sebutan “Belanda Depok”, mereka justru tidak tersinggung kalau disebut sebagai keturunan budak.

Budak Cornelis Chastelein Yang Dimerdekakan

Pemerintahan Sipil Kota Depok yang dikelola oleh para Pribumi Kristen Protestan ini bisa ada berkat andil yang besar dari seorang pejabat VOC yang bernama Cornelis Chastelein. Pada 18 Mei 1696 Chastelein membeli tanah ke arah selatan Sringsing (kini Lenteng Agung-Srengseg Sawah) yang dikenal sebagai Depok dengan harga 700 ringgit. Sebagai tuan tanah, Chastelein memiliki hak untuk menguasai penduduk pribumi yang hidup di atas tanah tersebut. Chastelein memungut cukai setiap kali panen padi, besarnya seperlima dari hasil panen yang diperoleh.

Untuk menggarap tanahnya diperlukan tenaga kerja, maka Chastelein membeli pekerja-pekerja yang berjumlah sekitar 150 orang dari pulau Sulawesi, Kalimantan, Bali dan Timor. Pada masa itu masih diterapkan sistem perbudakan. Malam hari, para budak Chastelein diberi pelajaran etika agama Kristen Protestan. Hasilnya, sekitar 120 orang budak Chastelein bersedia menganut agama Kristen.

Mereka kemudian disebut mardijkers yang berarti orang yang dimerdekakan. Budak-budak yang dibebaskan itu antara lain bernama Jan van Badinlias, Baten Pahan, Samawarin van Bali, Hazin van Bali, Wiera van Makassar dan Florian van Bangelan, selain itu terdapat pula Raima dan istrinya Mamma, Lukas dan istrinya Klara, Sangkat Maligat, Malantas, Hagar dan Soman.

Kemudian mereka menggunakan 12 nama marga. Ke-12 nama marga itu adalah Jonathan, Soedira, Laurens, Bacas, Loen, Isakh, Samuel, Leander, Joseph, Tholense, Jacob dan Zadokh. Kecuali marga Zadokh yang telah punah lantaran kehabisan keturunan lelaki, keturunan marga-marga tersebut masih ada sampai sekarang.

Sebelum wafat, pada tanggal 13 Maret 1714 Cornelis Chastelein menulis surat wasiat, yakni memberikan tanah perkebunannya di Depok seluas 1.224 hektar kepada para mardijkers itu. Chastelein tidak cuma mewariskan tanah yang begitu luas. Ia juga membagi-bagikan sejumlah uang. Setiap keluarga memperoleh 16 ringgit. Selain itu, ia juga mewariskan 300 ekor kerbau, dua perangkat gamelan yang dihiasi dan bertakhtakan emas, dan 60 tombak berlapis perak.

Dibalik surat wasiat Chastelein disebutkan, bahwa para pekerja masih diizinkan menggarap tanah yang selama ini mereka kerjakan dengan status hak pakai. Secara hukum berarti para bekas pekerja berstatus penggarap sekaligus berhak menikmati sebagian hasil dari garapannya. Dan nyatanya, lama kelamaan hak pakai atas tanah tersebut berubah menjadi hak milik.

Pemerintahan Sipil atau dikenal dengan Gemeente Bestuur dibentuk tahun 1872 oleh para ahli waris Chastelein. Pemerintahan Sipil ini diketuai oleh seorang pemimpin yang disebut Presiden, yang dipilih berdasarkan pemungutan suara terbanyak setiap 3 tahun sekali. Dalam menjalankan pemerintahan Presiden Depok dibantu oleh Sekretaris, Bendahara, Kepala Polisi, Juragan (Kepala Administrasi Pemerintahan Wilayah) serta 2 orang pegawai.

Kekuasaan Pemerintahan Sipil Depok berakhir pada 8 April 1949 ketika Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan keputusan tentang penghapusan tanah partikelir di seluruh Indonesia dan memberlakukan Undang-undang Agraria (Landereform).

Perbedaan yang Kontras & Peristiwa “Gedoran”

Jalan Pemuda yang dulunya bernama Jalan Geredja, merupakan tempat tinggal golongan elite orang Depok Protestan karena merupakan pusat kota. Rumah-rumah disini umumnya terbuat dari batu dan tembok, beratapkan genteng dan ditata mirip bangunan vila pada zaman kolonial Belanda. Susunan bangunan, letak rumah, jalan dan sistem saluran air telah diatur dengan baik, menyerupai kota kecil di Eropa abad pertengahan. Penduduk Depok yang tinggal disini sudah mengenal listrik dan telepon. Kebutuhan air bersih diperoleh dari sumur gali atau sumur pompa.

Sementara diluar daerah “kota”, keadaannya sangat berbeda. Tidak ada rumah tembok, melainkan hanya tanah pertanian, sawah, kebun dan dukuh-dukuh petani orang kampung. Rumah orang kampung berupa rumah panggung dengan tiang terbuat dari bambu betung setinggi 80-100 cm dari permukaan tanah, dengan atap dari daun kirai.

Pada masa kolonial Belanda, para ahli waris Chastelein dan keturunannya memiliki kedudukan yang istimewa melebihi orang pribumi lain yang tinggal di sekitarnya . Keistimewaan ini tercermin dalam sikap hidup yang seperti layaknya orang Belanda, seperti bahasa sehari-hari, cara makan, demikian pula bentuk rumah.

Ketika kekuasaan pemerintah kolonial Belanda berakhir maka terjadilah revolusi, peperangan dimana-mana. Kebencian yang terpendam itu akhirnya meledak, para hamba Belanda berbalik melawan bekas tuannya. Diskriminasi yang dilakukan pemerintah kolonial Belanda dan antek-anteknya terhadap pribumi yang mayoritas muslim ini menghasilkan dendam. Para pribumi akhirnya memerangi bekas penguasa wilayah mereka. Semua lapisan masyarakat menjadi anti Belanda. Semua yang berbau Belanda dihancurkan termasuk orang-orang yang dianggap kaki tangan orang Belanda.

Di Depok pemerintahan sipil yang dikelola oleh pribumi Kristen Protestan inilah yang menjadi sasaran masa yang marah. Pada masa revolusi tersebut di “kota Depok” ini para pribumi lokal yang selama ini merasa didiskriminasikan menjarahi rumah-rumah pribumi istimewa tsb. Peristiwa ini dikenal dengan peristiwa “Gedoran”. Gedoran berasal dari kata penggedoran atau bunyi pintu yang digedor-gedor. Dalam peristiwa tersebut orang-orang Depok Nasrani ini sempat mengungsi ke Bogor selama kurang lebih 2 tahun.

Sumber :
Ramdan Panigoro, http://petualangwaktu.multiply.com


BACA SELENGKAPNYA - Belanda Depok

Sejarah Kota Depok

Berawal pada akhir abad ke 17 seorang saudagar Belanda, eks VOC, bernama Cornelis Chastelein membeli tanah di Depok. Dengan harga 700 ringgit, dan status tanah itu adalah tanah partikelir atau terlepas dari kekuasaan Hindia Belanda. Cornelis Chastelein menjadi tuan tanah, yang kemudian menjadikan Depok memiliki pemerintahan sendiri, lepas dari pengaruh dan campur tangan dari luar. Daerah otonomi Chastelein ini dikenal dengan sebutan Het Gemeente Bestuur van Het Particuliere Land Depok. Pada zaman kemerdekaan Depok ini menjadi sebuah kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor.

Depok bermula dari sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor, kemudian pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan Jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.

Pada tahun 1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang peresmiannya pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri dalam Negeri (H. Amir Machmud) yang terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu :
  1. Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoram Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru.
  2. Kecamatan Beji, terdiri dari 5 (lima) Desa, yaitu : Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.
  3. Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu : Desa Mekarjaya, Desa Sukma Jaya, Desa Sukamaju, Desa Cisalak, Desa Kalibaru, Desa Kalimulya.
Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok berkembang pesat baik dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Khususnya bidang Pemerintahan semua Desa berganti menjadi Kelurahan dan adanya pemekaran Kelurahan, sehingga pada akhirnya Depok terdiri dari 3 (Kecamatan) dan 23 (dua puluh tiga) Kelurahan, yaitu :
  1. Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahjn Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
  2. Kecamatan Beji terdiri dari (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurah Pondok Cina, Kelurahan Kemirimuka, Kelurahan Kukusan, Kelurahan Tanah Baru.
  3. Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Suka Maju,. Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Abadi Jaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Cisalak, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, Kelurahan Kali Jaya, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Jati Mulya, Kelurahan Tirta Jaya.
Terbentuknya Kotamadya Depok

Dengan semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Kota Administratif Depok diangkat menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimum. Di sisi lain Pemerintah Kabupaten Bogor bersama–sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tesebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1999, tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan Pelantikan Penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok yang dipercayakan kepada Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok.

Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan pelantikan penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok dapat dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan hari jadi Kota Depok.

Berdasarkan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1999, wilayah Kota Depok meliputi wilayah Administratif Kota Depok, terdiri dari 3 (tiga) kecamatan sebagaimana tersebut di atas ditambah dengan sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, yaitu:
  1. Kecamatan Cimanggis, yang terdiri dari 1 (satu) kelurahan dan 12 (dua belas) desa, yaitu: Kelurahan Cilangkap, Desa Pasir Gunung Selatan, Desa Tugu, Desa Mekarsari, Desa Cisalak Pasar, Desa Curug, Desa Hajarmukti, Desa Sukatani, Desa Sukamaju Baru, Desa Cijajar, Desa Cimpaeun, Desa Leuwinanggung.
  2. Kecamatan Sawangan, yang terdiri dari 14 (empat belas) desa, yaitu: Desa Sawangan, Desa Sawangan Baru, Desa Cinangka, Desa Kedaung, Desa Serua, Desa Pondok Petir, Desa Curug, Desa Bojong Sari, Desa Bojong Sari Baru, Desa Duren Seribu, Desa Duren Mekar, Desa Pengasinan Desa Bedahan, Desa Pasir Putih.
  3. Kecamatan Limo yang terdiri dari 8 (delapan) desa, yaitu: Desa Limo, Desa Meruyung, Desa Cinere, Desa Gandul, Desa Pangkalan Jati, Desa Pangkalan Jati Baru, Desa Krukut, Desa Grogol.
  4. Dan ditambah 5 (lima) desa dari Kecamatan Bojong Gede, yaitu: Desa Cipayung, Desa Cipayung Jaya, Desa Ratu Jaya, Desa Pondok Terong, Desa Pondok Jaya.

Pemekaran Kecamatan di Kota Depok

Pemekaran Kecamatan di Kota Depok dari 6 (enam) menjadi 11 (sebelas) kecamatan merupakan implementasi dari Perda Kota Depok Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan di Kota Depok, yang diharapkan akan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan bertambahnya jumlah kecamatan tersebut, akan semakin mendekatkan pelayanan sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluannya yang membutuhkan layanan aparatur pemerintah di kecamatan.

Di samping itu, dengan pemekaran ini menjadikan setiap kecamatan hanya akan membawahi empat hingga tujuh kelurahan saja, di mana sebelumnya 6 hingga 14 Kelurahan, diharapkan camat dapat lebih intensif untuk berkoordinasi dengan para Lurah dan aparaturnya sehingga dapat memperkokoh fungsinya dalam mensukseskan program-program yang digulirkan Pemkot melalui berbagai OPD.

Adapun selangkapnya nama-nama kecamatan dan kelurahan hasil pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2007 sebagai berikut:
  1. Kecamatan Beji meliputi wilayah kerja: Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Kemiri Muka, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan Kukusan, dan Kelurahan Tanah Baru.
  2. Kecamatan Pancoran Mas meliputi wilayah kerja: Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkap Jaya Baru, dan Kelurahan Mampang.
  3. Kecamatan Cipayung meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cipayung, Kelurahan Cipayung Jaya, Kelurahan Ratu Jaya, Kelurahan Bojong Pondok Terong, dan Kelurahan Pondok Jaya.
  4. Kecamatan Sukmajaya meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Abadijaya, Kelurahan Tirtajaya, dan Kelurahan Cisalak.
  5. Kecamatan Cilodong meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sukamaju, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, dan Kelurahan Jatimulya.
  6. Kecamatan Limo meliputi wilayah kerja: Kelurahan Limo, Kelurahan Meruyung, Kelurahan Grogol, dan Kelurahan Krukut.
  7. Kecamatan Cinere meliputi wilayah kerja: Kerurahan Cinere, Kelurahan Gandul, Kelurahan Pangkal Jati Lama, dan Kelurahan Pangkal Jati Baru.
  8. Kecamatan Cimanggis meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cisalak Pasar, Kelurahan Mekarsari, Kelurahan Tugu, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kelurahan Harjamukti, dan Kelurahan Curug.
  9. Kecamatan Tapos meliputi wilayah kerja: Kelurahan Tapos, Kelurahan Leuwinanggung, Kelurahan Sukatani, Kelurahan Sukamaju Baru, Kelurahan Jatijajar, Kelurahan Cilangkap, dan Kelurahan Cimpaeun.
  10. Kecamatan Sawangan meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sawangan, Kelurahan Kedaung, Kelurahan Cinangka, Kelurahan Sawangan Baru, Kelurahan Bedahan, Kelurahan Pengasinan, dan Kelurahan Pasir Putih.
  11. Kecamatan Bojongsari meliputi wilayah kerja: Kelurahan Bojongsari, Kelurahan Bojongsari Baru, Kelurahan Serua, Kelurahan Pondok Petir, Kelurahan Curug, Kelurahan Duren Mekar, dan Kelurahan Duren Seribu.
Kota Depok selain sebagai kota otonom yang berbatasan langsung dengan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota pemukiman, kota pendidikan, pusat pelayanan perdagangan dan jasa, kota pariwisata, dan sebagai kota resapan air.

BACA SELENGKAPNYA - Sejarah Kota Depok

UAN - Kontra Persepsi

Ujian Akhir Nasional, gelaran nasional yang bertajuk uji kompetensi pencapaian akhir siswa, yang senantiasa menebar SENSASI.
Miris juga membicarakan UAN yang selalu jadi perdebatan tanpa solusi penyelesaian, sampai-sampai lembaga Negara sekelas MA ikut serta meramaikannya.

Layaknya sebuah fenomena yang tidak ada ujung pangkalnya. Dari pembuat kebijakan , pelaksana Ujian sampai siswa yang kelabakan dengan standar yang pas-pasan, UAN seperti penebar ancaman.

Dapatkah dikatakan bijaksana jika kita dapat melihat atau sekedar hanya melirik UAN dari sisi lain yang lebih proporsional daripada sekedar Kontra Persepsi... atau Kontropersi. Yah minimal kita bisa melihat begitu banyak siswa dan parahnya termasuk kalangan pendidik (atau pengajar) mencoba menghalalkan segala cara untuk bisa melewati sekedar yang namanya Ujian Akhir Nasional, sampai-sampai yang mencoba sekedar jujur sudah di cap "idealis", apa iya kejujuran hanya sebuah idealisme?

Tidakkah (mungkin tepatnya bisakah?) menjadi lebih baik jika kita sebagai bangsa yang katanya besar mencoba menarik fenomena ini dari berbagai sudut pandang yang berbeda, ah.. itu mungkin terlalu luas dan akan memakan waktu yang panjang mengumpulkan banyak ide dan pendapat dari berbagai isi kepala orang-orang di republik ini.

Yah.. ringannya dan enaknya mungkin kita tanyakan aja kepada para pendidik kita yang terang-terangan dan jelas-jelasan mereka yang selama ini lebih mengerti akan para siswa-siswinya termasuk mengenai yang katanya kemampuan akademis para siswa tersebut, bukan hanya dari kacamata para orang tua siswa yang putra-putrinya akan melalui UAN dan telah melalui UAN tapi gak lulus.

Mungkin sudah saatnya bagi kita untuk mengetahui, kenapa sih? UAN yang target pencapaian nilai lulusnya cuma 5,5 (LIMA KOMA LIMA) seperti sebuah angka yang menakutkan dan tidak mungkin dicapai dan diperoleh oleh pelajar-pelajar kita, separah itukah?, sebegitu menakutkankah soal-soal UAN yang hanya 40 s/d 50 soal dengan waktu penyelesaian 120 menit dan 1 mata pelajaran perhari tersebut?

yah... gak tau deh...gelap, mungkin lebih baik Depdiknas melalui BSNP dah gak perlu pusing-pusing lagi mikirin kebijakan Pendidikan Nasional beserta Ujiannya, mungkin juga akan lebih menyenangkan buat para orang tua dan siswa-siswi penerus bangsa ini selain dibebaskan uang sekolahnya juga dibebaskan kelulusannya tanpa ujian dan segala macam tes, toh sebentar lagi (di era CAFTA) juga kita akan kebanjiran para tenaga professional berkompetensi tinggi dari negara-negara tetangga.

Ah ... alangkah bahagia dan senangnya hanya menjadi penonton dan tinggal menikmati segala hasil sumber daya yang dimiliki republik ini.
BACA SELENGKAPNYA - UAN - Kontra Persepsi

Harmoni Kota Pinggiran

Sore hari di satu sudut selatan ibukota.
Menjelang terbenamnya sang surya diufuk barat....
Disisa hari...
masih saja mata itu enggan menampakan sinarnya.

Rintik-rintik, tetes demi tetes
Nikmat Sang Maha Pencipta terus berjatuhan
seakan enggan untuk berhenti membasahi bumi.

Semilir angin ikut menambahkan Dinginnya hari.
Semoga tidak membuat beku para pemilik hati

Tak ingin berbicara ini dan itu
Mencoba tak perdulikan suara-suara diluaran sana
Berharap tak melihat gambar-gambar di tabung kaca

Sinar mentari dan cahaya rembulan
gemerlap bintang-bintang
Semilir Angin ..
Rintik-rintik hujan ..
Berjalan dan berlari....
langkah-langkah kecil permata hati
Senyum, tawa dan canda
juga ada tangis dan luka
Rumah-rumah mewah dan Gedung-gedung bertingkat
Gubuk-gubuk kumuh dan pedagang kaki lima

yah... itu semua masih ada
sebuah harmoni yang senantiasa tercipta
akankah.... tetap terjaga
BACA SELENGKAPNYA - Harmoni Kota Pinggiran
Powered By Blogger